Menteri Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristek Dikti) Muhammad Nasir menegaskan bahwa kementeriannya akan terus
memperketat pengawasan terhadap semua perguruan tinggi di Indonesia.
"Semua perguruan tinggi kami monitoring dengan ketat. Saya
melihat masih ada perguruan tinggi yang memiliki rasio dosen dan
mahasiswa lebih dari satu banding 100, bahkan ada yang satu banding
750," kata Nasir, seusai membuka pameran sains dan teknologi
Indonesia-Jerman di Jakarta, Senin (5/10/2015).
Pengawasan semacam itu, menurut dia, demi sistem pembelajaran yang
lebih baik dan mencapai rasio ideal antara jumlah dosen dan mahasiswa.
Berdasarkan Peraturan Menteri, menurut dia, perbandingan jumlah ideal
dosen dengan mahasiswanya di perguruan tinggi swasta adalah satu
banding 30 (1:30) untuk mata kuliah eksakta dan satu banding 45 (1:45)
untuk sosial.
Sementara itu, untuk perguruan tinggi negeri perbandingan dosen
dengan mahasiswanya adalah 1:20 untuk eksakta dan 1:30 untuk ilmu
sosial.
Nasir mengimbau, agar semua perguruan tinggi di Indonesia, terutama
swasta, memberikan data lengkap jumlah dosen dan mahasiswa yang
dimilikinya. "Kalau tidak ada, lebih baik tidak usah terima mahasiswa
baru," ujarnya.
Terkait sanksi perguruan tinggi yang melanggar ketentuan, Nasir
menambahkan, pihaknya tidak langsung menghentikan operasional kampus.
Sebab, kampus terlebih dahulu akan dikarantina sebagai kesempatan untuk
melakukan perbaikan-perbaikan, salah satunya menyeimbangkan jumlah dosen
dengan mahasiswa.
sumber: kompas







0 comments:
Posting Komentar