Sabtu, 30 Oktober 2021

Program Guru Penggerak

 

Guru Penggerak merupakan episode kelima dari rangkaian kebijakan Merdeka Belajar yang diluncurkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dan dijalankan melalui Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK).

Guru Penggerak adalah pemimpin pembelajaran yang mendorong tumbuh kembang murid secara holistik, aktif dan proaktif dalam mengembangkan pendidik lainnya untuk mengimplementasikan pembelajaran yang berpusat kepada murid, serta menjadi teladan dan agen transformasi ekosistem pendidikan untuk mewujudkan profil Pelajar Pancasila

Untuk mendukung tercapainya tujuan itu, Program Pendidikan Guru Penggerak (PPGP) dijalankan dengan menekankan pada kompetensi kepemimpinan pembelajaran (instructional leadership) yang mencakup komunitas praktik, pembelajaran sosial dan emosional, pembelajaran berdiferensiasi yang sesuai perkembangan murid, dan kompetensi lain dalam pengembangan diri dan sekolah.

Guru yang diharapkan tersebut mencirikan lima karakter yaitu berjiwa nasionalisme Indonesia, bernalar, pembelajar, profesional, dan berorientasi pada peserta didik. Berbagai kebijakan dan program sedang diupayakan untuk hal tersebut dengan melibatkan berbagai pihak menjadi satu ekosistem pendidikan yang bergerak dan bersinergi dalam satu pola pikir yang sama antara masyarakat, satuan pendidikan, dan pemangku kebijakan.

Program tersebut dinamakan Pendidikan Guru Penggerak (PGP) yang sejatinya mengembangkan pengalaman pembelajaran yang sesuai dengan kebutuhan guru sebagai bagian dari kebijakan Merdeka Belajar melalui pendidikan guru.

Guru penggerak akan berperan untuk:

  • Menggerakkan komunitas belajar untuk rekan guru di sekolah dan di wilayahnya
  • Menjadi Pengajar Praktik bagi rekan guru lain terkait pengembangan pembelajaran di sekolah
  • Mendorong peningkatan kepemimpinan murid di sekolah
  • Membuka ruang diskusi positif dan ruang kolaborasi antara guru dan pemangku kepentingan di dalam dan luar sekolah untuk meningkatkan kualitas pembelajaran
  • Menjadi pemimpin pembelajaran yang mendorong well-being ekosistem pendidikan di sekolah

Untuk mewujudkan peningkatan kualitas pendidikan dan manajemen talenta, Kemendikbud mengembangkan rangkaian kebijakan Merdeka Belajar pada tahun 2019. Kebijakan ini dicetuskan sebagai langkah awal melakukan lompatan di bidang pendidikan.

Tujuannya adalah mengubah pola pikir publik dan pemangku kepentingan pendidikan menjadi komunitas penggerak pendidikan. Filosofi “Merdeka Belajar” disarikan dari asas penciptaan manusia yang merdeka memilih jalan hidupnya dengan bekal akal, hati, dan jasad sebagai anugerah Tuhan Yang Maha Kuasa.

Dengan demikian, merdeka belajar dimaknai kemerdekaan belajar yang memberikan kesempatan bagi peserta didik untuk belajar senyaman mungkin dalam suasana bahagia tanpa adanya rasa tertekan.

Sebagai rangkaian kebijakan Merdeka Belajar, Kemendikbud telah mengeluarkan empat paket kebijakan, yang pada tahap pertama meliputi:

  1. Ujian Sekolah Berstandar Nasional diganti ujian (asesmen) yang diselenggarakan oleh satuan pendidikan. Hal ini berimplikasi pada guru dan satuan pendidikan lebih merdeka dalam menilai belajar peserta didik
  2. Ujian Nasional tahun 2021 diubah menjadi Asesmen Kompetensi Minimum dan Survei Karakter yang meniscayakan penyesuaian tata kelola penilaian pembelajaran di level satuan pendidikan maupun pada level nasional.
  3. Penyederhanaan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) yang berimplikasi pada kebebasan guru untuk dapat memilih, membuat, dan menggunakan format RPP secara efisien dan efektif sehingga guru memiliki banyak waktu untuk mengelola pembelajaran.
  4. Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang lebih fleksibel untuk mengakomodasi ketimpangan akses dan kualitas di berbagai daerah.

Keempat kebijakan tersebut tentu saja belum cukup untuk menghasilkan manusia unggul melalui pendidikan. Hal krusial yang mendasar untuk segera dilakukan adalah mewujudkan tersedianya guru Indonesia yang berdaya dan memberdayakan. Guru Indonesia yang diharapkan tersebut mencirikan lima karakter yaitu berjiwa nasionalisme Indonesia, bernalar, pembelajar, profesional, dan berorientasi pada peserta didik.

Berbagai kebijakan dan program sedang diupayakan untuk hal tersebut dengan melibatkan berbagai pihak menjadi satu ekosistem pendidikan yang bergerak dan bersinergi dalam satu pola pikir yang sama antara masyarakat, satuan pendidikan, dan pemangku kebijakan. Program tersebut dinamakan Pendidikan Guru Penggerak (PGP) yang sejatinya mengembangkan pengalaman pembelajaran yang sesuai dengan kebutuhan guru sebagai bagian dari Kebijakan Merdeka Belajar melalui pendidikan guru.

 

Aksi Nyata - Budaya Positif - Forum Berbagi Aksi Nyata

   

A.    Latar Belakang

Pendidikan menurut Ki Hadjar Dewantara adalah tempat persemaian benih-benih kebudayaan dalam masyarakat. Menurut beliau, untuk menciptakan manusia Indonesia yang beradab maka pendidikan menjadi salah satu kunci utama. Ki Hadjar menjelaskan bahwa tujuan pendidikan adalah menuntun segala kodrat yang ada pada anak, agar mereka dapat mencapai keselamatan dan kebahagiaan yang setinggi-tingginya.

Sebagai seorang guru penggerak sudah semestinya berupaya tanpa henti untuk mengasah perannya sebagai pemimpin pembelajaran. Peserta didik adalah sebuah kehidupan yang akan tumbuh menurut kodratnya sendiri, yaitu kekuatan hidup lahir dan hidup batin mereka. Mendidik anak itu sama dengan mendidik masyarakat karena anak itu bagian dari masyarakat. Mendidik anak berarti mempersiapkan masa depan anak untuk berkehidupan lebih baik, demikian pula dengan mendidik masyarakat berarti mendidik bangsa.

Pendidikan merupakan usaha menciptakan peradaban dan memerdekaan. Memerdekakan hidup lahir dan hidup batin manusia agar manusia lebih menyadari kewajiban dan haknya sebagai bagian dari masyarakat sehingga tidak tergantung kepada orang lain dan bisa bersandar atas kekuatan sendiri. Oleh karena itu untuk terwujudnya tujuan pendidikan tersebut diperlukan profil pelajar Pancasila yaitu beriman dan bertaqwa kepada tuhan YME serta berakhlak mulia, kebhinekaan global, bergotong royong, kratif, bernalar positif, dan mandiri.

Kita sebagai pendidik harus mengetahui nilai dan peran guru yaitu mandiri, reflektif, kolaboratif, inovatif, dan berpihak kepada murid semua aspek tersebut harus dimiliki oleh seorang guru terutama calon guru penggerak. Salah satu pengetahuan yang perlu kita miliki adalah disiplin postitif. Disiplin Positif adalah sebuah pendekatan yang dirancang untuk mengembangkan murid untuk menjadi pribadi dan anggota dari komunitas yang bertanggung jawab, penuh hormat, dan kritis. Disiplin positif mengajarkan keterampilan sosial dan kehidupan yang penting dengan cara yang sangat menghormati dan membesarkan hati, tidak hanya bagi murid tetapi juga bagi orang dewasa (termasuk orangtua, guru, penyedia penitipan anak, pekerja muda, dan lainnya).


B.     Tujuan

Disiplin positif bertujuan untuk bekerja sama dengan siswa dan tidak menentang mereka. Penekanannya adalah membangun kekuatan peserta didik daripada mengkritik kelemahan mereka dan menggunakan penguatan positif (positive reinforcement) untuk mempromosikan perilaku yang baik yang akan membuat budaya positif di sekolah. Budaya positif sekolah merupakan suatu kualitas sekolah di kehidupan sekolah yang tumbuh dan berkembang berdasarkan kekuatan dan nilai-nilai tertentu yang dianut sekolah.  Bahwa budaya sekolah adalah keseluruhan dari latar fisik, lingkungan, suasana, rasa, sifat, dan iklim sekolah yang secara produktif mampu memberikan pengalaman baik bagi bertumbuh kembangnya kecerdasan, keterampilan, dan aktifitas para siswanya. 


C.     Deskripsi Aksi Nyata

Langkah pertama yang saya lakukan adalah berbagi dan sharing dengan rekan sejawat di sekolah tentang budaya positif. Dimana selama ini kita sering menerapkan peraturan yang dibuat oleh sekolah dan harus dipatuhi oleh warga sekolah. Dengan melibatkan warga sekolah, khususnya peserta didik maka akan terbentuk sebuah kesepakatan kelas atau sekolah yang akan dipatuhi dan dijalankan dengan kesadaran mereka karena hal tersebut timbul dari diri mereka sendiri.

Langkah selanjtunya yaitu merencanakan kesepakatan-kesepakatan yang bersifat positif dan terbuka serta demokratis untuk anak didik saya khususnya dan sekolah pada umumnya. Dalam Perencanaan kesepakatan tersebut dapat di beri penekanan bahwa kesepakatan tersebut apakah dapat diterima dengan baik atau tidak sehingga kita dapat memberikan umpan balik kepada siswa ataupun sekolah.

Untuk menerapkan budaya positif di kelas saya mensosialisasikan kepada peserta didik tentang budaya postif. Saya meminta murid-murid di kelas untuk membayangkan bentuk kelas yang mereka impikan. Dalam kesempatan tersebut, bentuk kelas yang mereka impikan yaitu:

1.      Bersih

2.      Indah

3.      Nyaman

4.      Displin

5.      Saling membantu

6.      Tidak saling mengejek

7.      Saling menghargai

8.      Bermusyawarah

9.      Aktif

10.  Semangat


 Berdasarkan point-point atau inti-inti yang dikemukakan oleh kelas 6, maka dibuatlah kesepakatan kelasnya, yang disebut “Kita Suka”, yaitu:

1.      Kita suka lingkungan yang bersih, indah, dan nyaman untuk belajar

2.      Kita suka saling membantu dan saling menghargai

3.      Kita suka hidup disiplin

4.      Kita suka tidak saling mengejek dan berteman dengan siapa saja

5.      Kita suka bermusyawarah

6.      Kita suka aktif dan semangat dalam belajar


Kesepakatan kelas itu akhirnya dijadikan dan disyahkan menjadi sebuah “Keyakinan Kelas” yang akan dengan penuh kesadaran dilaksanakan oleh warga sekolah, khususnya kelas 6. Kesepakatan kelas tersebut nantinya akan ditulis dan ditempelkan di papan kelas dan akan menjadi sebuah keyakinan kelas yang harus dilaksanakan dengan penuh kesadaran dan keikhlasan.


D.    Evaluasi dan Tindak Lanjut

Keterlaksanaan budaya positif tersebut, terutama tentang kesepakatan kelas akan dievaluasi secara berkelanjutan apakah sudah berjalan sesuai dengan harapan atau belum dan nantinya akan diperbaiki jika memang ada kekurangan dalam pelaksanaannya.

 

E.     Dokumentasi







 

 

Minggu, 11 Oktober 2015

Anak SD Bakar Temannya Karena Hal Sepele


Dunia pendidikan kembali terhenyak, seorang anak sekolah dasar tega membakar hidup-hidup temanya hanya karena hal sepele. Peristiwa tersebut dipicu karena pelaku yang tersinggung lantaran tidak diajak bermain. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka serius dengan luka bakar di sekujur tubuhnya.

Peristiwa tragis tersebut terjadi di SD II Limapuluh, Batubara, Sumut. Seorang siswa yang masih duduk di kelas enam dilaporkan membakar dua temannya, Selasa (6/10/2015). Perbuatan JS (11) itu mengakibatkan dua temannya, Jonnes Carlos Sitorus (11) dan Martin Pangaribuan (9) harus dirawat intensif di rumah sakit.

Luka paling parah dialami Jonnes karena api membakar seluruh tubuhnya. Sementara Martin mengalami luka bakar di kedua kaki, telapak tangan kiri, pipi kiri dan rambut.

Jonnes yang menderita luka bakar sekitar 50 persen di sekujur tubuhnya hanya bisa terbaring lemah, di sebuah klinik di Batu Bara. Setelah 2 hari dirawat, kondisi Martin perlahan mulai membaik.

Menurut Martin, luka bakarnya akibat perbuatan teman mainnya, kakak beradik JS dan RS. Insiden ini terjadi saat korban bersama beberapa temannya bermain laga ikan di kantin sekolah saat jam istirahat. Saat itu JS juga ada di kantin bersama adiknya, R (7) yang duduk di bangku kelas dua.
JS disebutkan ingin bergabung dalam permainan itu, namun tidak dihiraukan teman-temannya.

Tak diduga, JS yang sempat pergi belakangan kembali ke kantin dengan membawa jeriken berisi minyak tanah. JS langsung menyiramkan minyak tanah itu ke arah teman-temannya yang belakangan mengenai Jonnes dan Martin.

Selanjutnya JS melemparkan kayu yang sudah terbakar ke arah korban, hingga api langsung berkobar

Keluarga korban sudah membuat laporan ke kantor polisi, namun masih membuka pintu untuk menyelesaikan soal ini secara kekeluargaan, karena pelaku masih di bawah umur.

Peristiwa dua anak sekolah dasar membakar temannya adalah peristiwa yang sungguh memprihatinkan karena anak-anak yang seharusnya masih polos dan dalam masa bermain sudah melakukan tindakan yang tidak selayaknya dilakukan oleh anak seusianya. 

Pendidikan dalam Kandungan


Seorang istri telah dianugerahi untuk menyandang gelar sebagai seorang ibu, takala ia hamil, maka iapun harus menyiapkan mental agar mampu menjadi seorang ibu yg baik, dan mampu merawat serta menjaga anak-anaknya sebagai amanah dari Allah SWT.

Menjaga anak-anak sebagai amanah dari Allah tidak dilakukan setelah ibu melahirkan, tapi ketika si ibu dalam proses pembuahan, sudah dimulai proses pendidikan yaitu dengan cara berdo’a terlebih dahulu sebelum melakukan hubungan suami istri. Sehingga setelah dinyatakan hamil, proses pendidikan dalam kandungan untuk janin yg ada di dalam rahim akan segera dimulai, para calon ibu perlulah mempelajari hal-hal yg dianjurkan bagi ibu hamil untuk melakukan proses pendidikan dalam kandungan, bila proses pendidikan dilakukan ketika bayi telah lahir atau ketika ia sudah mulai berbicara, bahkan ketika ia hendaka memasuki masa sekolah, maka dikatakan bahwa proses pendidikan ada telah terlewat dalam waktu yang bisa dikatakan tidak sebentar.

Menurut penelitian ilmiah terbaru, anak-anak dapat dididik sejak masih dalam kandungan, karena selama dalam kandungan, otak dan indera pendengaran anak sudah mulai berkembang, mereka dapat merasakan apa yang terjadi di luar kehidupan mereka, sementara yang mempengaruhi otak dan indera pendengaran bayi di dalam kandungan antara lain emosi dan kejiwaan ibu, rangsangan suara yang terjadi di sekitar ibu, juga nutrisi yang ibu konsumsi, harus terjaga agar selama hamil, tidak stress, karena stress dapat berpengaruh terhadap bayi yang sedang dikandung. Ibu hamil yang stress dapat melahirkan bayi yang bermasalah, juga asupan gizi yang tidak sehat akan dapat mempengaruhi otak janin, hal tersebut dapat terlihat setelah dilahirkan, atau ketika ia tumbuh besar.

Setiap ibu dipastikan menginginkan bayinya lahir dengan selamat, tumbuh dengan sehat dan cerdas, maka untuk mendapatkan hal itu, seorang ibu bisa memulainya dengan mendidik bayi dalam kandungan.

Pada dasarnya pendidikan dalam kandungan berarti mendidik ibu yang sedang mengandung bayinya yang secara garis lurus akan tertuju pada bayi yang sedang di kandung. Berikut ini beberapa point pendidikan dalam kandungan yang dapat dijalani semua ibu yang sedang mengandung maupun yang belum. diantaranya:
1. Berpikir positif dan berperang melawan emosi diri sendiri, berusaha menjaga keharmonisan dengan pasangan dan berusaha menghindari konflik dengan pasangan, dengan demikian Insya Allah akan melahirkan bayi-bayi yang kuat. Sebaliknya bila ibu berpikir negatif dan tidak berusaha menghindari konflik, maka akan lahir bayi-bayi yang lemah dan akan berpengaruh pada emosi kejiwaan mereka.

2. Stimulasi kandungan dengan elusan dan tepukan halus, bisa dilakukan ketika si janin mulai menendang perut ibu, balaslah dengan tepukan halus dimana ia menendang. hal ini akan mengajarkan kepadanya bahwa setiap tindakannya akan mendapat respon dari ibunya.

3. Selalu mengajak bayi ibu berbicara, semakin ibu komunikatif, semakin cepat bayi belajar untuk mengerti setiap kata yang ibu sampaikan, karena di dalam perut ibu, indera pendengaran bayi sudah mulai berfungsi.

4. Perbanyak ibadah, ini merupakan hal terpenting dalam kehidupan kita, apalagi bila ibu sedang mengandung, ada kehidupan lain di dalam perut ibu, hanya Allah yang mampu memberikan itu semua, perbanyaklah ibadah, sering-seringlah mengaji, baik untuk ketenangan bayi yang ada dalam kandungan ibu atau untuk ketenangan ibunya sendiri. Alunan suara ibu yang sedang mengaji, akan membuat bayi tenang juga menstimulasi otak dan pendengarannya.

5. Ibu yang sedang mengandung,dianjurkan mengkonsumsi makanan yang halal, bergizi, berprotein tinggi,dianjurkan pula untuk menghindari makanan yang haram, makanan junk food(makanan sampah), makanan instant, minuman berkafein seperti kopi, danjuga rokok (baik aktif maupun pasif) Cobalah bicarakan dengan pasangan ibu yang perokok, katakan bahwa ini semua demi bayi yang akan lahir agar menjadi anak yang sehat, karena semua orang tua mendambakan bayi yang lahir sehat dan sempurna

6. Mencari pasangan yang tepat, bagi perempuan yang belum menikah, bukan berarti tidak memikirkan hal ini (pendidikan dalam kandungan), karena mencari pasangan yang tepat untuk hidup anda kelak, merupakan tolak ukur dalam pendidikan terhadap anak anda nantinya, pasangan yang tepat akan sangat membantu anda dalam melakukan proses pendidikan sejak anda mengandung buah hati tercinta.

Pendidikan dalam kandungan dapat juga dikatatakan pendidikan pra-lahir, “sebelum dilahirkan”, adalah suatu hal yang biasa terjadi bahwa dalam perkembangan janin banyak sel otak yang mati, stimulasi pra-lahir memberi otak suatu kesempatan untuk memanfaatkan sel-selnya sebelum kelahiran, artinya memberi bayi kapasitas otak total yang lebih besar dan suatu langkah maju yang nyata dalam kehidupan.
Stimulasi pra-lahir dapat mempengaruhi pertumbuhan mental bayi yang akan dilahirkan. Berikut hal-hal yang di dapat oleh bayi yang mendapatkan stimulasi pra-lahir:
1. Tampaknya ada suatu masa kritis dalam perkembangan bayi yang dimulai pada usia   sekitar 5 bulan sebelum dilahirkan dan berlanjut hingga usia 2 tahun ketika stimulasi otak dan latihan-latihan intelektual dapat meningkatkan kemampuan mental bayi.

2. Stimulasi pra-lahir dapat membantu mengembangkan orientasi dan keefektifan bayi dalam mengatasi dunia luar setelah ia dilahirkan.

3.  Bayi-bayi yang mendapatkan stimulasi pralahir dapat lebih mampu mengontrol gerakan-gerakan mereka dan lebih siap untuk menjelajahi juga mempelajari lingkungan setelah mereka dilahirkan.

4.  Para orangtua yang telah berpartisipasi dalam program pendidikan pra-lahir menggambarkan anak mereka lebih tenang, waspada, dan bahagia.

Bayi-bayi yang selama dalam kandungan selalu mendapat perhatian, selalu diajak berbicara, biasanya lebih penuh perhatian (terutama terhadap suara ibu atau orang tua mereka) dan lebih termotivasi untuk belajar. Proses belajar pada bayi apalagi janin memang tidak sama dengan belajar, seperti halnya belajar formal, tapi belajar yang dialami janin merupakan proses belajar dari yang sesungguhnya, yang terkadang terlupakan atau tak terberikan. Semoga semua ibu sadar bahwa proses pembelajaran bagi seorang manusia adalah saat ia berada dalam kandungan.



Sumber referensi:
 cara pintar & bijak mendidik anak,esti sukapsih S.Pd,yogyakarta,2008
 cara baru mendidik anak sejak dalam kandungan,F.Rene Van de Carr,M.D. dan Marc  Lehrer,Ph.D,kaifa,bandung,2008

Oleh: Endang ratnasari S.Pd.I
PendidikanKita.Com Team

Sabtu, 10 Oktober 2015

PGRI Keberatan Sertifikasi dengan Biaya Sendiri

Pada tahun 2016, pemerintah akan merubah pola pelaksanaan sertifikasi, dari Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG) menjadi Pendidikan Profesi Guru (PPG). Perubahan tersebut ternyata berdampak kepada beberapa hal, seperti biaya yang tidak lagi ditanggung oleh pemerintah, tetapi oleh guru yang akan melaksanakannya.
 
Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) menilai rencana Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang tidak akan menanggung lagi biaya sertifikasi guru yang diangkat setelah tahun 2006 sebagai tindakan 'menganiaya' guru.

"Guru yang ingin mendapatkan sertifikasi mengajar, harus membiayainya sendiri layaknya profesi lain. Padahal dalam UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen Pasal 82 Ayat (2) sangat jelas bahwa paling lambat sepuluh tahun sejak undang-undang itu disahkan (tahun 2005) guru-guru harus sudah S1/D4 dan bersertifikat pendidik," kata Ketua Umum PB PGRI Sulistiyo kepada pers di Jakarta, Rabu (9/9/2015).

UU itu juga dinyatakan bahwa pemerintah dan atau pemerintah daerah menyediakan anggaran untuk peningkatan kualifikasi dan sertifikat pendidik, untuk guru dalam jabatan.

Guru dalam jabatan menurut Pasal 1 Ayat (9) dinyatakan guru yang sudah mengajar. Artinya, guru yang sudah mengajar biaya sertifikatnya ditanggung pemerintah dan atau pemerintah daerah.
"Siapa saja guru dalam jabatan itu yang bisa disertifikat, yaitu guru tetap. Dalam Pasal 1 Ayat (8) guru tetap itu guru yang diangkat oleh pemerintah, pemerintah daerah, badan penyelenggara pendidikan, dan satuan pendidikan yang telah bekerja minimal 2 tahun," ujarnya.

Jadi semua guru dalam jabatan dan guru tetap harusnya telah disertifikasi paling lambat tahun 2015 dan setelah itu pemerintah hanya mengangkat guru yang telah S1 dan bersertifikat pendidik, katanya.
Karena itu, mestinya semua guru dalam jabatan yang ada hingga sekarang harus disertifikasi dengan cara yang relatif sama dengan biaya dari pemerintah.

"Saya ingin menagih janji Mendikbud, katanya akan menyayangi dan memuliakan guru. Mendikbud harus menghentikan gagasannya yang aneh dan melanggar UU Guru dan Dosen itu," katanya.

Ia mengatakan tidak ada satu kata pun yang menyatakan, bahwa yang dibiayai sertifikasinya hanya guru yang diangkat sebelum 1 Januari 2006, "Tetapi, sekali lagi, guru dalam jabatan. Berarti jika mulai 2016 guru sertifikasi bayar sendiri adalah sistem yang mengada-ada untuk menutupi kegagalan melaksanakan UUGD saja."

"Kalau sampai saat ini masih banyak guru yang belum disertifikasi, masih sebanyak 1.400.000 guru dan bukan 500.000 guru atau sekitar 45 persen, juga bukan karena kesalahan guru," katanya.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Sumarna Surapranata mengatakan mulai 2016, guru harus membiayai sendiri program sertifikasinya.

Ia mencontohkan proses sertifikasi di profesi akuntan atau pengacara. Untuk mengikuti sertifikasi profesi akuntan dan pengacara/advokat, mereka membiayai sendiri dan tidak didanai pemerintah.
Pranata juga mengatakan, sertifikasi merupakan kebutuhan masing-masing guru, apalagi sertifikasi menjadi salah satu syarat seorang guru berhak mendapatkan tunjangan profesi guru (TPG).

Saat ini, tutur Pranata, dari total 2.294.191 guru PNS dan Guru Tetap Yayasan (GTY), ada 1.580.267 guru yang sudah mendapatkan sertifikasi.

Sertifikasi tersebut diperoleh melalui PSPL (Pemberian Sertifikat Pendidik Secara Langsung), PF (Portofolio) dan PLPG (Pendidikan dan Latihan Profesi Guru).

Sedangkan, sebanyak 166.770 guru belum mendapatkan sertifikasi, dan 72.082 di antaranya sudah memenuhi syarat sebagai peserta program sertifikasi 2015 dan sedang menjalani program sertifikasi.

Mereka semua adalah guru dalam jabatan, yaitu sudah menjadi guru maksimal pada Desember 2005, sehingga program sertifikasinya masih menjadi tanggung jawab pemerintah.

Sedangkan, sebanyak 547.154 orang, katanya, akan memulai program sertifikasi pada tahun 2016. Mereka adalah orang-orang yang mulai menjadi guru pada 1 Januari 2006 ke atas. 

Sertifikasi akan dilakukan melalui Program PPG (Pendidikan Profesi Guru), Program Afirmasi dan pembiayaan sendiri dari guru yang bersangkutan.



Mulai 2016, Sertifikasi Guru dengan Biaya Sendiri


Pemerintah kembali mengeluarkan rencana tentang pola sertifikasi. Seperti yang dikutip dari jpnn.com, mulai tahun depan, guru harus membiayai sendiri program sertifikasinya. Ketentuan ini menurut Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Kemendikbud Sumarna Surapranata, berlaku bagi mereka yang menjadi guru mulai 1 Januari 2006.

"Mulai tahun 2016, guru harus membiayai sendiri program sertifikasinya. Contohnya, proses sertifikasi di profesi akuntan atau pengacara. Untuk mengikuti sertifikasi profesi akuntan dan pengacara atau advokat, mereka membiayai sendiri dan tidak didanai pemerintah," kata Pranata, Selasa (7/9).

Pranata menjelaskan, sertifikasi merupakan kebutuhan masing-masing guru. Apalagi sertifikasi menjadi salah satu syarat seorang guru berhak mendapatkan tunjangan profesi guru (TPG).

Saat ini, kata Pranata, dari total 2.294.191 guru PNS dan Guru Tetap Yayasan (GTY), ada 1.580.267 guru yang sudah mendapatkan sertifikasi. Sertifikasi tersebut diperoleh melalui PSPL (Pemberian Sertifikat Pendidik Secara Langsung), PF (Portofolio) dan PLPG (Pendidikan dan Latihan Profesi Guru).

Sedangkan, sebanyak 166.770 guru belum mendapatkan sertifikasi, dan 72.082 di antaranya sudah memenuhi syarat sebagai peserta program sertifikasi tahun 2015, dan sedang menjalani program sertifikasi.

Mereka semua adalah guru dalam jabatan, yaitu sudah menjadi guru maksimal pada Desember 2005, sehingga program sertifikasinya masih menjadi tanggung jawab pemerintah.
“Dilaksanakan di LPTK (Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan) yang sudah ada selama ini, seperti Unnes, UPI, dan lainnya,” ujar Pranata.
 Sebanyak 547.154 orang lainnya akan memulai program sertifikasi pada 2016. Mereka adalah orang-orang yang mulai menjadi guru pada 1 Januari 2006 ke atas. Sertifikasi akan dilakukan melalui Program PPG (Pendidikan Profesi Guru), Program Afirmasi dan pembiayaan sendiri dari guru yang bersangkutan.

“Saat ini sedang dibahas Program PPG berasrama. Kami targetkan 60.000 (guru) per tahun,” pungkasnya.



 
Sumber: jpnn.com

Jumat, 09 Oktober 2015

Standar UKG Naik Jadi 5,5!

Uji Kompetensi Guru (UKG) menurut rencana akan dilaksanakan bulan November. UKG ini tidak akan berpengaruh terhadap tunjangan profesi, jadi bapak dan ibu guru yang merasa was-was jika hasil UKG nanti bisa berdampak kepada pemotongan tunjangan profesi itu tidak benar. Ujian akan digelar di lima ribu tempat uji kompetensi (TUK).

Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud Sumarna Surapranata mengatakan, selama ini pemerintah baru memiliki potret uji kompetensi guru (UKG) terhadap 1,6 juta guru. Dari jumlah tersebut, hanya 192 orang yang kompetensinya di atas 90.

"Akhir November akan menguji seluruh guru tanpa kecuali. ‎Dengan ujian ini akan diketahui kemampuan guru. Bagi guru yang kompetensinya kurang, akan diberikan pembekalan melalui pengembangan profesi berkelanjutan. Jadi tidak melulu tatap muka," ujar Surapranata.
‎‎

Guru-guru akan dikelompokkan sesuai kemampuannya mengacu pada hasil ujian tersebut. Mereka yang meraih skor tinggi cukup mengikuti pembekalan wajib selama 4-10 jam. Sementara yang meraih skor kurang akan lebih banyak jumlah jamnya.

"Saat ini rata-rata nilai UKG 4,7. Target renstra tahun ini rata-rata nilai UKG 5,5. Nanti tahun 2019 rata-rata kompetensi guru 8,0," ungkap Surapranata.

Dia menambahkan, peningkatan kompetensi guru bukan melulu tugas pemerintah. Guru juga dituntut meningkatkan kompetensinya. "Target kami adalah melakukan ujian terhadap mereka dan akan dilakukan peningkatan kompetensi," tegas Surapranata



sumber: jpnn